Menkeu Dinilai Keliru Bawa Kasus Newmont ke MK
Rabu, 23 November 2011 – 19:08 WIB
Dia juga menegaskan perlunya menghormati hasil audit BPK soal Newmont. “BPK adalah lembaga negara, kalau tidak menghormati hasil auditnya, lalu buat apa BPK? tanya Yenti, lagi.
Dia menekankan lagi bahwa anggaran negara tidak boleh seenaknya diubah peruntukannya. Perubahan itu harus seizin DPR. “Jadi, eksekutif juga harus cermat. Dalam kasus ini saya mendukung DPR, karena itulah bagian tugas pengawasan yang sangat tepat,” katanya.
Rencana membawa sengketa Newmont ke MK, sebelumnya dikemukakan Direktur Jenderal Keuangan Negara Kemenkeu Hadiyanto.