Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkeu: RUU OJK Prioritas Utama

Jumat, 11 Juni 2010 – 17:03 WIB
Menkeu: RUU OJK Prioritas Utama - JPNN.COM
Agus memastikan, bahwa RUU OJK ini tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan yang dimiliki Bank Indonesia dalam mengatur Perbankan. "Tidak akan demikian. Karena ini sudah disiapkan sejak 1999 kemudian tertunda hingga 2004 sampai sekarang 2010. Sekarang ini harus diselesaikan karena Undang-Undang agar dinyatakan efektif," kata Agus. (afz/jpnn)

JAKARTA— Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera selesai dibahas.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close