Menkeu Sri Mulyani: Hibah Negara Rp 488,5 Triliun hingga 2022
Rabu, 30 Maret 2022 – 06:55 WIB
"Aset yang tadinya milik pemerintah pusat menjadi aset milik pemerintah daerah. Konsekuensinya, jalan dan jembatan tersebut harus dipelihara pemerintah DKI Jakarta, dan pembiayaan untuk pemeliharaannya oleh Kementerian PUPR menjadi turun," pungkas Sri Mulyani.(mcr10/jpnn)