Menkeu Tantang DPR Berdebat
Rabu, 03 Maret 2010 – 16:30 WIB
Sri Mulyani pun tetap pada pendapatnya dalam beberapa kali jawaban yang diberikan kepada publik, yakni telah menjalankan segala ketentuan berdasarkan Undang-undang dan ketentuan yang berlaku. "Waktu kami di KSSK itu sudah melihat semalaman UU Perbankan, UU BI, UU LPS, Perpu JPSK kan kita lihat semuanya," ujarnya.
Sri Mulyani menolak dengan tegas bila dirinya dituding sebagai pihak yang paling bersalah dalam keputusan bailout Bank milik Robert Tantular tersebut. "Salahnya di mana? Saya tanya bagian mana yang saya salah," kata Sri Mulyani balik bertanya.