Menko Airlangga: Kebijakan KUR Bukti Keberpihakan Pemerintah kepada UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai relaksasi kebijakan untuk mendorong UMKM agar terus tumbuh di tengah pandemi, seperti saat ini.
Salah satunya yakni melalui relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Relaksasi kebijakan KUR tersebut merupakan bukti keberpihakan Pemerintah kepada UMKM agar dapat pulih dan tumbuh cepat di tengah pandemi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri secara daring kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Ikatan Alumni ITB, Rabu (8/09).
Relaksasi kebijakan KUR antara lain peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Kemudian tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6% pada 2020 dan 3% pada 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR, serta relaksasi persyaratan administrasi.
Tercatat dari Januari hingga 6 September 2021, penyaluran KUR telah terealisasi kepada 4,73 juta debitur dengan nilai mencapai Rp176,92 triliun.
Capaian ini merupakan 69,93% dari target 2021 sebesar Rp253 triliun atau 62,08% dari target perubahan di 2021 sebesar Rp285 triliun.
Pemerintah terus mengupayakan agar KUR dapat dimanfaatkan secara luas bagi masyarakat yang menjalankan usaha produktif, termasuk usaha rintisan (start-up) untuk menumbuhkan minat kewirausahaan dan mendorong pengembangan usaha hingga naik kelas.