Menko Airlangga: Pembatasan Sosial Berlaku di Jakarta dan 23 Kabupaten/Kota
Rabu, 06 Januari 2021 – 21:49 WIB
“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif. Dalam implementasinya, pemerintah akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19,” ujar Airlangga. (dil/jpnn)