Menko Airlangga: Perpanjangan PPKM Mikro Selaras dengan Pengetatan Mobilitas di Jawa-Bali
Sedangkan tempat ibadah level empat ditutup sementara dan level lainnya menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Agama.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyambut baik keputusan pemerintah untuk menyelaraskan waktu penerapan PPKM Mikro dan PPKM Darurat di Jawa - Bali.
“Penerapan PPKM Mikro dan PPKM Darurat ini memang harus sama agar mempermudah terkait pengawasannya baik di Jawa dan diluar Jawa. Sehingga koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah lebih baik dan sinergis," ujarnya.
Menurut Trubus, penerapan kedua kebijakan ini hanya dibedakan terkait wilayah penanganannya saja. Pasalnya, tujuan dari keduanya adalah untuk membatasi mobilitas masyarakat, meski PPKM Darurat diberlakukan lebih ketat dengan pemberian sanksi.
"Virus Covid-19 ini juga terus bermutasi dengan varian baru yang terus diteliti oleh semua negara. Jadi penyelarasan kebijakan ini tepat agar mengantisipasi lonjakan kasus varian baru di luar Jawa dan Bali tetap terkendali," ujarnya.
Terlebih, kata Trubus, penerapan penguatan PPKM Mikro juga telah diikuti dengan perpanjangan sejumlah stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Dengan diberikannya kembali stimulus ini diharapkan masyarakat menahan diri dan mengurangi mobilitas. Agar apa yang diupayakan pemerintah melalui PPKM Mikro dan Darurat berhasil menurunkan angka aktif dan penyebaran laju Covid-19,” ungkapnya. (dil/jpnn)