Menko Airlangga Sebut Indonesia Memiliki Visi Negara Pendapatan Tinggi di 2045
Selain itu, pemerintah juga mendigitalkan lisensi bagi sebagian besar untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pemerintah saat ini sedang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1/2019 tentang Dana Hasil Ekspor sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dari sisi eksternal.
Selain itu, juga membuka ruang permodalan bagi sektor perbankan nasional untuk mengelolanya di sektor riil serta pemberian insentif bagi pelaku ekspor.
Selanjutnya, Menko Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sedang membidik peluang investasi baru melalui IndoPacific Economic Framework (IPEF).
“Indonesia berinisiatif untuk terlibat dalam Indo-Pacific Economic Framework, dimana dengan ini sebenarnya Indonesia terbuka untuk standar yang mau diinvestasikan oleh perusahaan Amerika Serikat."
"Amerika Serikat juga memandang Indonesia sebagai salah satu lokasi strategis untuk mineral kritisnya sekaligus untuk semi konduktor,” kata Airlangga Hartarto. (gir/jpnn)