Menko Muhadjir: Keluarga Aman Sentosa, Stabilitas Negara Makin Tinggi
"Tentu saja Bapak Presiden ketika menurunkan instruksi ini sudah mendapatkan pertimbangan yang sangat matan,g tidak sekadar inpres," ucapnya.
Seharusnya lanjut Muhadjir, itu betul-betul diimplementasikan oleh K/L terkait. Jadi, instruksi ini untuk dilaksanakan, bukan hanya dibaca atau dijadikan slogan.
Menko PMK juga berharap, adanya Inpres No. 3 Tahun 2022 ini juga dapat membantu memberikan berbagai intervensi kepada keluarga. Contohnya, mencegah stunting, intervensi untuk pendidikan anak-anak, dan dalam hal perekonomian keluarga.
Sebagai informasi, hingga Juni 2022, sudah terbentuk 16.845 Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh Indonesia dari 83.843 desa/kelurahan di Indonesia.
Dengan kata lain, Kampung Keluarga Berkualitas telah terbentuk di kurang lebih 20 persen desa/kelurahan di Indonesia.
Keterlibatan lintas-sektor dalam pembangunan keluarga berkualitas juga masih kecil, rata-rata sebesar 14 persen.
Terbesar ialah keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) Pengendalian Penduduk dan KB sebesar 42,79 persen; komponen masyarakat kampung KB sebesar 25,2 persen, dan keterlibatan swasta (4,1%).
Karena itu, keterlibatan multi sektor masih perlu ditingkatkan dengan adanya Inpres No. 3 Tahun 2022. (esy/jpnn)