Menko Muhadjir Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Dapat Pelayanan Terbaik
"Jadi mereka (Rumah Sakit) sudah mampu adaptasi. Yang saya lihat, pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta tersebut sangatlah baik," dikatakannya pula, tak ada pembedaan pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun yang mandiri saat berobat.
Seperti diketahui, kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI dengan mitra K/L terkait JKN pada 2 September 2019 'menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan kenaikan Premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3 sampai Pemerintah menyelesaikan data cleansing'.
Saat mendampingi kunjungan Menko PMK, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menegaskan data cleansing sudah dituntaskan pihaknya.
Menko Muhadjir dalam kesempatan ini menegaskan penolakan Komisi IX atas penyesuaian iuran JKN bagi PBPU dan BP kelas 3 masih akan di bicarakan bersama para pemangku kepentingan terkait, termasuk Menteri Keuangan.
"Itu karena belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR," jelasnya.
Muhadjir memahami bahwasanya DPR memang menyalurkan aspirasi. Namun di sisi lain, pemerintah juga memiliki keterbatasan anggaran.
Dalam kunjungan ke rumah sakit di kota Malang, Menko Muhadjir sempat berdialog dengan para pasien di ruang rawat inap maupun di unit hemodialisa. Pada kesempatan itu pula, Menko Muhadjir didampingi oleh Seskemenko PMK serta para Deputi dan Staf Ahli Kemenko PMK.
Sebelumnya, Menko Muhadjir menyempatkan diri menjadi khatib salat Jumat di Masjid A.R Fachrudin Universitas Muhammadiyah Malang. (jpnn)