Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
Menko Pangan juga menekankan peran strategis ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah Indonesia.
Zulhas menyoroti pentingnya ketersediaan stok dan distribusi pupuk subsidi yang tepat waktu bagi petani, terutama pada musim tanam.
Dia berharap, pupuk selalu tersedia bagi petani di waktu yang tepat sebab pupuk adalah kunci keberhasilan panen yang optimal.
Sebagai upaya untuk mendukung penyaluran pupuk yang lebih mudah dan tepat sasaran, pemerintah telah mengoptimalkan penggunaan Sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, pembaruan data e-RDKK ini bisa dilakukan setiap empat bulan sekali.
Melalui RDKK, proses penebusan pupuk subsidi menjadi lebih sederhana dan terstruktur, memungkinkan petani memperoleh pupuk yang mereka butuhkan sesuai rekomendasi dari kelompok tani.
Dengan RDKK, distribusi pupuk dapat lebih mudah dipantau dan dikontrol, sehingga mencegah potensi kekurangan atau penyalahgunaan di lapangan.
Sistem ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam memastikan setiap petani menerima pupuk tepat waktu, tanpa hambatan administrasi yang rumit.