Menko PMK: Bantuan Sosial Bermanfaat Perkuat Ekonomi KPM
jpnn.com, JAKARTA - Berdasar data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan penduduk Indonesia per Maret 2018 sebesar 9,82 persen, terendah sejak era krisis moneter (krismon) pada 1998 silam.
Pada 1998, tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 24,2 persen. Dari data BPS ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menekankan bahwa pemerintah akan terus memperkuat ekonomi keluarga tidak mampu melalui beragam program bantuan sosial.
"Penurunan angka kemiskinan ini menunjukkan bahwa program bantuan sosial memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperkuat ekonomi keluarga tidak mampu," tegas Puan Maharani.
Sebelumnya, Menko PMK telah mengkoordinasikan transformasi subsidi Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017.
Perluasan secara bertahap juga dilakukan di tahun 2018, hingga mencapai 10 juta KPM.
Perluasan sasaran penerima program PKH yang meningkat dari 2,7 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2017), dan diperluas menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018.
Program Indonesia Sehat (KIS) juga telah memberikan jaminan kesehatan nasional kepada 92,4 juta penduduk yang tidak mampu. Pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi penduduk yang tidak mampu.
Di bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (KIP) juga menjangkau 19,7 juta anak usia sekolah, yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren, dan sebagainya.