Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menko PMK Instruksikan Percepat Penanganan Gempa Lombok

Sabtu, 25 Agustus 2018 – 10:43 WIB
Menko PMK Instruksikan Percepat Penanganan Gempa Lombok - JPNN.COM
Rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK membahas penanganan Inpres gempa Lombok. Foto: Istimewa

Guna mendukung implementasi Instruksi Presiden, Sonny meminta BNPB bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait untuk segera menyelesaikan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang berisi daftar kebutuhan penanganan. “Rencananya akan dilaksanakan penyusunan rencana aksi tingkat provinsi pada minggu keempat Agustus ini dan dilanjutkan rencana aksi tingkat nasional di awal September,” papar Harmensyah, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB. Atas dasar rencana aksi tersebut BNPB segera mengajukan kebutuhan pencairan anggaran untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ke Kementerian Keuangan.

Di akhir rapat disimpulkan bahwa berbagai sumberdaya nasional secara bergotong-royong terus dikerahkan untuk memastikan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terlaksana dengan baik. Oleh karenanya, Sonny meminta agar masing-masing kementerian/lembaga dapat segera menyisir program/anggarannya untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Lombok.

Setiap kementerian/lembaga juga menyepakati untuk menggalang partisipasi mitra kerja termasuk dunia usaha dalam mendukung penanganan yang sedang dan masih terus berlangsung.

“Rapat koordinasi hari ini telah membahas hal-hal teknis untuk ditindaklanjuti di lapangan, sedangkan beberapa kebijakan strategis akan diputuskan dalam rakor tingkat menteri yang dipimpin Ibu Menko PMK, rencananya diselenggarakan dalam waktu dekat”, tutup Sonny. (jpnn)

Menko PMK menggelar rapat pimpinan dan menginstruksikan jajarannya untuk segera mengkoordinasikan pelaksanaan Inpres Nomor 5 tahun 2018.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close