Menko PMK Muhadjir Bantah Ujian Nasional Dihapus
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menepis kabar penghapusan Ujian Nasional atau UN.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno, mengatakan UN akan diganti dengan sistem penilaian yang mengedepankan penalaran.
"Yang disampaikan ke saya bukan dihapus, dimodifikasi. Dan memang harus dievaluasi kan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa UN itu merupakan bentuk evaluasi standar pendidikan sebagaimana amanat UU Sisdiknas. Evaluasi itu ada yang dilakukan guru, satuan pendidikan hingga negara.
"Ujian nasional itu adalah evaluasi yang dilakukan oleh negara. Soal namanya, kemudian bentuknya seperti apa, itu enggak ada masalah. Yang penting harus ada evaluasi itu. Dan nanti akan dimodifikasi, diperbarui, sesuai dengan perubahan, karena sudah cukup lama ujian nasional," jelas Muhadjir.
Dari dahulu, lanjut mantan rektor Universitas Muhamamdiyah Malang (UMM), ini ujian nasional itu namanya bermacam-macam. Pernah diberi nama ujian penghabisan, kemudian ujian negara dan sekarang ujian nasional.
"Itu soal nama, yang penting hakikatnya itu evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh negara sesuai amanat undang-undang Sisdiknas," jelas menteri kelahiran Madiun, Jawa Timur, 29 Juli 1956 ini.
Saat diminta penegasan apakah artinya tidak ada penghapusan UN? Muhadjir mengatakan tidak, "Sepanjang yang saya tahu tidak," tandasnya.