Menko Polhukam Sebut Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Jumat, 05 Juli 2024 – 14:22 WIB
Keempat, aset yang diterima dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah kepada sembilan instansi dari kementerian dan lembaga seluas 3.826.909 meter persegi atau setara Rp5,9 triliun
"Dan yang kelima dalam bentuk PMN nontunai dengan lahan seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp3,7 triliun," ujar Hadi.
Menko Polhukam beserta jajarannya kini berupaya menyusun rancangan Keppres untuk memperpanjang masa tugas Satgas BLBI ini.
Namun demikian, Hadi belum bisa memastikan berapa lama perpanjangan waktu yang dibutuhkan satgas untuk menuntaskan penarikan aset dari kasus BLBI. (antara/jpnn)