Menkominfo Ajak Masyarakat Bersiap Diri Melewati Nataru Tanpa Lonjakan Kasus Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan kebijakan pemerintah mengatur pengetatan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) bertujuan menekan lonjakan kasus Covid-19.
"Kebijakan ini disiapkan juga sebagai upaya siap siaga adanya gelombang ketiga Covid-19 di tanah air," kata Menkominfo Johnny melalui keterangan yang diterima Selasa (23/11).
Melalui pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, masyarakat diharapkan dapat lebih bijaksana menjalani aktivitas pada periode Nataru yang berpotensi menghasilkan lonjakan kasus Covid-19.
“Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya siap siaga adanya gelombang ketiga di tanah air,” kata Menkominfo Johnny.
Menteri Johnny juga menyampaikan penerapan PPKM Level 3 tersebut disampaikan lebih awal dengan tujuan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri mengisi perayaan Nataru secara tertib, sehingga tidak menimbulkan klaster baru.
Syarat penerapan juga akan diatur secara detail agar masyarakat tetap dapat beribadah, kenyamanannya terjaga, dan pengendalian Covid-19 dapat dilakukan dengan baik.
Sosialisasi terkait peraturan tersebut akan dilakukan secara masif melalui aneka kanal komunikasi, seperti televisi, media sosial, maupun penempatan tayangan informasi di tempat-tempat publik.
“Ada 2 hal yang tetap harus kita perhatikan dalam rangka pencegahan Covid-19 ini. Kita harus ikut protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin, dan akselerasi vaksinasi akan terus dilakukan,” sebut Menteri Johnny.