Menkominfo: Jangan Bunuh Industri ISP
Rabu, 17 April 2013 – 19:07 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengatakan, sikap JPU Kejaksaan Agung yang memaksakan tuduhannya atas mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, Korporasi, PT. Indosat Mega Media (IM2) dan PT Indosat Tbk, bisa membunuh industry internet service provider (ISP). Tifatul mengibaratkan, Indosat adalah sebuah kapal besar yang punya izin berlayar. Nah, di dalam kapal itu ada gudang-gudang yang bisa disewakan. “IM2 menyewa gudang-gudang dalam kapal itu,” ujar Tifatul di sela-sela peresmian layanan terpadu berbasis system informasi manajemen sumber daya manusia dan perangkat pos serta informatika di Auditorium Gedung Merdeka, Rabu (17/6).
Lantas, apakah IM2 memanfaatkan frekuensi? Secara umum memang iya. Tapi yang jelas , IM2 tidak mempunyai lisense untuk mengoperasikan kapal. “Dia hanya sewa ruang untuk mengirimkan barang dia,” kata Tifatul.
Jadi, imbuh dia, sebenarnya sistem yang ada adalah hubungan bisnis antara penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa. Namun demikian, Tifatul mempersilakan jika ada yang menggugat sistem itu. "Tapi jangan bunuh industry ISP, dong," tegasnya.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengatakan, sikap JPU Kejaksaan Agung yang memaksakan tuduhannya atas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB