Menkop dan UKM: Penerima Program Bansos Naik Kelas Menjadi Usaha Mikro
Menurut Teten, dengan berkoperasi maka para pelaku usaha mikro bisa lebih fokus dalam urusan produksi dan menjaga kualitas produk.
"Urusan penyediaan bahan baku hingga pemasaran, akan dikerjakan koperasi," imbuh MenkopUKM.
Teten menegaskan bahwa pihaknya akan membantu mereka dalam mendirikan koperasi.
"Setelah mendirikan koperasi, maka akan bisa mendapatkan pembiayaan murah untuk usaha mikro melalui koperasi," kata Teten.
Dalam kesempatan itu pula, Teten menekankan adanya kesinambungan program antarlementerian.
"Setelah dibina Kemensos melalui Program Kewirausahaan Sosial, kini setelah menjadi usaha mikro menjadi binaan dari KemenkopUKM," tukas Teten.
Mensos Juliari mengungkapkan bahwa siklus program pengentasan kemiskinan sudah berjalan dan dilakukan secara tuntas.
"Saat ini, penerima Bansos PKH sudah bisa mengakses KUR atau dana bergulir LPDB-KUMKM melalui koperasi," ucap Juliari.