Menkopolhukam Minta Polisi Buru Pembacok Jaksa
Pastikan Bupati Aru DieksekusiSenin, 20 Mei 2013 – 21:43 WIB
JAKARTA - Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua jaksa di kantor Bupati Kabupaten Aru pada Sabtu (18/5). Dua jaksa itu dianiaya saat sedang memantau Bupati Aru, Teddy Tengko yang akan dieksekusi kejaksaan.
"Yang aniaya harus ditangkap. Enggak boleh itu," tegas Djoko di Jakarta, Senin, (20/5).
Teddy Tengko adalah Bupati Kepulauan Aru periode 2005-2010 dan 2010-2015 yang ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru tahun 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Teddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta wajib membayar uang pengganti Rp 5,3 miliar berdasarkan putusan kasasi No 161 K/PID.SUS/2012 tertanggal 10 April 2012.
JAKARTA - Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua jaksa di kantor Bupati Kabupaten
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
Jumat, 10 Mei 2024 – 12:54 WIB - Lingkungan
Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
Jumat, 10 Mei 2024 – 12:09 WIB - Humaniora
MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
Jumat, 10 Mei 2024 – 10:15 WIB - Humaniora
Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
Jumat, 10 Mei 2024 – 10:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Tim Sukses
Jumat, 10 Mei 2024 – 07:56 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Gagal ke Olimpiade, Reaksi Netizen Tidak Disangka
Jumat, 10 Mei 2024 – 07:27 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Mei 2024 – 10:12 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Jumat (10/5), 3 Daerah Hujan Lebat, Mana Saja?
Jumat, 10 Mei 2024 – 09:25 WIB - Seleb
Kabar Duka, Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Jumat, 10 Mei 2024 – 11:06 WIB