Menkum HAM: Dideportasi Lebih Efektif
Selasa, 09 Agustus 2011 – 13:55 WIB
JAKARTA- Sampai saat ini tim yang dikirim ke Kolombia untuk memulangkan Nazaruddin masih terus berkoordinasi terkait sistem yang akan digunakan untuk memulangkan buronan KPK itu kembali ke tanah air. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pada wartawan, Selasa (8/8) mengatakan ada beberapa pilihan yang bisa digunakan untuk memulangkan Nazar. "Bisa dengan ekstradiksi bisa juga menggunakan cara deportasi," ujar Patrialis.
Menurutnya jika menempuh pilihan ekstradiksi, Indonesia belum ada perjanjian dengan Kolombia, meski begitu dikatakan Patrialis ada hubungan baik antara kedua negara. "Tapi yang paling efektif ya dengan sistem deportasi karena kan Pak Nazaruddin pakai paspor orang lain. Ini dari segi keimigrasian, dideportasi malah lebih efektif dan cepat," jelasnya.
Meski begitu, Patrialis menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi karena cara deportasi pula tidak mudah. "Itu harus ada pembicaraan," ujarnya.(gel/jpnn)