Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pasar Inovasi dan Kreativitas. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membuka langsung acara yang digelar di Graha Pengayoman, gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (31/10) itu.
Menteri Yasonna dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Pasar Inovasi dan Kreativitas 2017 bertujuan untuk membantu para pelaku bisnis dalam mengomersialisasikan produk kekayaan ontelektual (KI). “Dan diharapkan juga dapat mendorong peningkatan jumlah invensi maupun produk kreatif yang dihasilkan oleh pelaku kreatif di Indonesia,” ucapnya.
Bahkan, lanjutnya, di dunia sudah banyak negara telah menyadari akan arti pentingnya mengembangkan dan meningkatkan inovasi. Karena itu, Kemenkumham juga telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan KI dan mengembangkan inovasi melalui kebijakan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).
Semisal, melalui riset dan pengembangan, kelembagaan/institusi, serta infrastruktur yang mempertimbangkan dan mengedepankan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan KI. Pemerintah Indonesia, kata Yasonna, juga telah membuat kebijakan nasional guna memfasilitasi adopsi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memanfaatkan dan mengolah kekayaan alam yang akan menunjang industri dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Salah satu ujung tombak untuk meningkatkan daya saing suatu bangsa dan memajukan industri adalah dengan melakukan perbaikan kualitas atau pengembangkan atas produk atau bahkan menghasilkan suatu produk yang baru yang belum pernah ada,” ucapnya.
Adapun pertumbuhan ekonomi akan berkembang dengan baik apabila terdapat iklim inovasi yang baik pula. Sedangkan inovasi yang baik akan berkembang jika para ilmuwan, peneliti ataupun inventor dan para akademisi bekerja sama dengan dunia bisnis dan industri.
Sementara bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sangat terkait erat dengan inovasi adalah paten. Menurut Yasonna, sejauh ini sudah banyak permohonan paten.
Kini, angka hak paten menjadi salah satu ukuran dalam penilaian pada Global Innovation Index (GII). Jumlah permohonan paten akan mencerminkan kemampuan dan pengembangan inovasi suatu negara.
Menkumham lantas mencontohkan Korea Selatan, negara dengan jumlah pemohon hak paten paleng banyak. Bahkan, ekonomi Korsel tumbuh paling pesat dalam 25 tahun terakhir ini di samping negara-negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat, Jerman dan Singapura.