Sedangkan terpidana korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, terkadang di tempatkan di sel milik kedua instansi atau Lapas Kemenkumham. (pra/jpnn)
JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengusulkan ada bentuk hukuman baru bagi para pelaku korupsi. Hukuman tersebut