Menkumham Masih Tak Terima Pemerintah Dituding Memecah Belah Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly masih tidak terima dengan narasi pihak tertentu yang menuding pemerintah bermain dalam konflik di Partai Demokrat (PD).
Hal ini diungkapkan Menkumham Yasonna saat konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Pusdatin OKe, Selasa (31/3). Saat itu hadir Menko Polhukam Mahfud MD dan pejabat lainnya.
Yasonna baru saja mengumumkan keputusannya menolak mengesahkan kepengurusan PD versi hasil KLB Deli Serdang pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
"Kami kembali menyesalkan statement dari pihak yang sebelumnya menuding pemerintah campur tangan memecah belah parpol," kata Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna sempat menyampaikan hal yang sama ketika pemerintah dituding mengobok-obok PD, di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (9/3) lalu.
Ketika itu, dia menyatakan pemerintah akan bersikap sesuai AD/ART partai berwarna kebesaran biru dan ketentuan perundang-undangan dalam menyikapi konflik PD.
Hari ini, pemerintah melalui Kemenkumham telah mengambil sikap sesuai aturan berlaku dan menolak mengesahkan kepengurusan PD hasil KLB di bawah kepemimpinan Moeldoko.
Menurut Yasonna, permohonan pengesahan hasil KLB itu tidak memenuhi dokumen yang disyaratkan. Salah satunya terkait mandat DPD dan DPC.