Menkumham Utus Staf Ahli Pantau JDIH di Kemenkumham Kalsel
jpnn.com, BANJARMASIN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengutus staf ahlinya yang membidangi penguatan reformasi birokrasi F. Haru Tamtomo bersama peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Nevey Varida Ariadi ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (24/10). Tujuannya adalah memantau target kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
“Saya ke sini bersama peneliti dari Balitbangkumham selain memantau JDIH di Kanwil ini, juga akan mengolah data membuat laporan JDIH," ujarnya kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Unan Pribadi, Kasubid DIH M. Yazid dan Pejabat Fungsional Umum Ahmad Zubaidi.
Sedangkan Nevey Varida Ariadi menambahkan, Balitbangkumham sudah mengirimkan pedoman tentang evaluasi JDIH. Dalam pedoman itu terdapat beberapa hal yang menjadi parameter Balitbangkumham untuk melihat kinerja Kanwil Kemenkumam Kalsel terkait JDIH.
“Bukan hanya di atas kertas saja, tapi memang ada ukurannya untuk mengetahui sejauh mana hal yang sudah dilaksanakan atau belum,” ucapnya menegaskan.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi menjelaskan, jajarannya secara umum telah menerapkan JDIH. Program aksi Kemenkumham Kalsel pun sudah terunggah di JDIH.
Hanya saja, kata Imam, Kanwil Kemenkumham Kalsel masih belum maksimal dalam mengisi jurnal pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kemenkumham. Namun, untuk beberapa data pendukung kinerja terkait JDIH sudah sesuai dengan permintaan Balitbangkumham.
“Semoga data dukung yang telah ter-upload sudah sesuai dengan yang diminta Balitbangkumham,” tuturnya kepada Haru dan Nevey.(adv/jpnn)