Menkumham Yasona: Sudah Waktunya Indonesia Berinovasi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly mengatakan, potensi pasar Indonesia sangat besar dengan menguasai sekitar 40 % pasar ASEAN.
Kondisi strategis itu, kata Yasona, memerlukan kemampuan bangsa Indonesia untuk dapat berperan sebagai penghasil karya-karya intelektual yang mampu menembus pasar Internasional.
“Sudah cukup negeri ini menjual bahan mentah. Waktunya berinovasi dan kreatif dengan mengubah andalan pendapatan negara digantikan dengan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia,” ujar Yasona ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
Menurutnya, inovasi dan kreatifitas menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan ekonomi era globalisasi.
“Negara yang maju adalah negara yang mampu memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi melalui inovasi yang saat ini masih dipegang oleh Switzerland dengan kemampuan berinovasi farmasinya,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kualitas sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, pemerintah saat ini telah merevisi undang-undang kekayaan intelektual dengan lahirnya UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, uu no 13 tahun 2016 tentang Paten dan uu no 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Menurutnya, pihak World Intellectual Property Organization (WIPO) menawarkan peluang bagi Indonesia untuk dapat menjadi negara ke-100 yang dapat mengaksesi Protokol Madrid.