Menlu Retno Sampaikan Kabar Gembira untuk WNI yang Rindu Turki
jpnn.com, ANKARA - Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat saling mengakui sertifikat vaksin yang diterbitkan oleh masing-masing negara, demikian diungkapkan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Rabu.
Kesepakatan “Mutual Recognition on Vaccine Certificates” itu dicapai dalam pertemuan bilateral antara Menlu Retno dan Menlu Turki Mevlut Cavusoglu di Ankara, Turki, pada Selasa (12/10).
Dalam deklarasi bersama kedua negara, tertuang pokok-pokok kerja sama tersebut.
Pertama, pengakuan bersama dan interoperabilitas sertifikat vaksin dan hasil tes usap PCR kedua negara.
Kedua, pengakuan serta penerimaan semua jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun dari instansi berwenang kedua negara.
“Dan ketiga, penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan kedua negara,” kata Retno ketika menyampaikan keterangan pers secara virtual tentang hasil kunjungannya ke Turki, pada Rabu.
Menlu Retno mengatakan pengembangan kerja sama pengakuan sertifikat vaksin akan dilakukan oleh kementerian kesehatan kedua negara.
Indonesia dan Turki juga membahas kerja sama jangka panjang di bidang kesehatan, antara lain dengan memulai pengadaan bahan baku obat.