Menneg BUMN: BI Terlambat
Larangan Transaksi Valas DerivatifSenin, 23 Februari 2009 – 08:44 WIB
Berdasar laporan yang masuk ke Kementerian BUMN, empat BUMN yang sempat terjebak dalam transaksi derivatif adalah PT Timah, PT Antam, PT Danareksa, dan PT Elnusa (anak usaha Pertamina). Antam dikabarkan memiliki transaksi yang paling besar dibanding BUMN lainnya.
Namun, menurut Sofyan Djalil, dari keempat BUMN, tinggal Danareksa yang belum menuntaskan transaksi, sedangkan tiga lainnya sudah selesai. "Kami cukup puas dengan penyelesaian tersebut. Tapi soal nilai kerugian, saat ini masih dikumpulkan," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Dirut PT Antam Alwinsyah Lubis mengatakan, pihaknya sudah menutup semua posisi terbuka dalam transaksi derivatif. Namun, terkait nilai kerugian, dia enggan berkomentar. "Saat ini masih diaudit oleh Ernst and Young (konsultan keuangan), Maret nanti baru diketahui hasilnya," katanya. (owi)