Menneg BUMN: BI Terlambat
Larangan Transaksi Valas DerivatifSenin, 23 Februari 2009 – 08:44 WIB
Menurut Sofyan, keputusan BI untuk melarang transaksi derivatif yang bersifat spekulatif pada Januari lalu cukup terlambat. "Padahal produk ini sudah dijual sejak 2007," katanya.
Karena keterlambatan tersebut, perbankan yang beroperasi di Indonesia bebas menjual produk transaksi derivatif spekulatif hingga akhir tahun lalu. Akibatnya, paling tidak empat BUMN dan banyak perusahaan swasta lainnya terjebak. "Ini juga terjadi di banyak negara Asia, tidak hanya di Indonesia," terangnya.