Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MenPAN-RB Azwar Anas Tetapkan Kuota PPPK 2022 Sebanyak 530.028, 3 Formasi Terbanyak, Ini Perinciannya 

Selasa, 13 September 2022 – 17:50 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas Tetapkan Kuota PPPK 2022 Sebanyak 530.028, 3 Formasi Terbanyak, Ini Perinciannya  - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas. Foto: Humas KemenPAN-RB

Sementara, proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

Dia menyatakan bahwa arahan Presiden Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN.

Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

"Jadi, masalahnya tidak hanya kekurangan, tetapi juga penyebaran. Bapak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.

Ketimpangan itu, lanjutnya, bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena PNS yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.

Hal ini menyebabkan distribusi ASN PNS menjadi tidak merata, di samping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil. 

Azwar Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain, makanya setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar mantan bupati Banyuwangi itu. (esy/jpnn)

MenPAN-RB Azwar Anas menetapkan kuota PPPK 2022 secara nasional sebanyak 530.028. Ada tiga formasi terbanyak, apa saja?

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News