MenPAN-RB: Pembubaran 13 Lembaga Tunggu Perpres dan Keppres
Minggu, 30 Agustus 2020 – 07:09 WIB
"Banyak tupoksi antarlembaga yang saling tumpang tindih sehingga memperlambat proses birokrasi. Di samping menghabiskan anggaran negara yang cukup besar," terangnya.
Dia berharap, dalam lima tahun ke depan target pembubaran 96 lembaga bisa tercapai. Selain itu, mantan menteri dalam negeri ini berharap agar undang-undang baru tidak melahirkan lembaga baru.
Seperti diketahui setiap DPR RI melahirkan undang-undang baru, pasti diikuti dengan lahirnya badan baru. Ambil contoh UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melahirkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lembaga ini belakangan dinilai kurang efisien sehingga ada wacana untuk dibubarkan dalam revisi UU ASN. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: