Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MenPAN-RB Resmi Perpanjang Masa PNS Kerja di Rumah

Senin, 30 Maret 2020 – 13:54 WIB
MenPAN-RB Resmi Perpanjang Masa PNS Kerja di Rumah - JPNN.COM
Masa PNS kerja di rumah diperpanjang. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

Misalnya, dengan tidak memberlakukan piket PNS (berkantor sepekan 2 kali) agar semua tetap berada di rumah. (esy/jpnn)

SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Nomor 34 Tahun 2020 memperpanjang masa PNS kerja di rumah untuk memutus rantai persebaran virus corona, COVID-19.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close