MenPAN-RB Warning Instansi Pusat & Pemda, Ancamannya Serius!
Dia menambahkan.dahulu indikator belanja PDN dan UMK-Koperasi hanya memiliki bobot 2 persen dari total indeks Reformasi Birokrasi. Saat ini, belanja PDN dan UMK-Koperasi akan menjadi nilai tambah atau top up yang cukup signifikan dalam indeks reformasi birokrasi bagi K/L/Pemda.
”Itu akan kami evaluasi ke 82 K/L, seluruh provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Anas.
Presiden Joko Widodo, lanjut Anas, telah memerintahkan untuk menjadikan belanja PDN dan UMK-Koperasi sebagai salah satu indikator evaluasi reformasi birokrasi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ini agar APBN dan APBD didedikasikan untuk produk lokal, produk UMK-Koperasi, yang ujungnya adalah penguatan UMK serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja.
"Jadi, indeks reformasi birokrasi kita jadikan tools untuk menggerakkan ekonomi lokal dan nasional,” terang mantan Bupati Banyuwangi dua periode ini.
Atas arahan Presiden Jokowi, KemenPAN-RB telah mengubah skema penilaian reformasi birokrasi dengan tidak lagi fokus di hulu atau tata kelola internal birokrasi, tetapi lebih fokus pada penyelesaian problem hilir rakyat.
Mulai dari kemiskinan, inflasi, dan penguatan UMKM serta industri dalam negeri lewat belanja produk lokal melalui APBN dan APBD.
Menteri Anas mengatakan bila dulu instansi pemerintah harus mengisi 259 komponen pertanyaan dan mengunggah ribuan dokumen dalam penilaian reformasi birokrasi yang cenderung administratif.