Menpan: Tambah Lembaga Baru Harus Sesuai UU
Terkait Pembentukan Badan Hukum BPJSSenin, 16 Mei 2011 – 15:35 WIB
JAKARTA - Pembentukan badan baru terkait dengan akan ditelorkannya RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), mau tak mau harus dilakukan. Pasalnya, hal itu sesuai dengan amanat undang-undang. "Kalau RUU BPJS ditetapkan menjadi UU, mau tak mau akan ada lagi lembaga baru. Kita memang ingin tidak ada penambahan lembaga baru lagi. Tapi kalau (itu) amanat UU, mau tidak mau harus dijalankan," ungkap Menpan & RB EE Mangindaan, Senin (16/5).
Diakui Mangindaan, dengan adanya penambahan lembaga baru, otomatis akan menambah anggaran negara. Itu sebabnya, dalam pembentukan badan hukum baru untuk BPJS ini, menurutnya harus diperhitungkan matang-matang.
"Menkeu sudah mengatakan, untuk membentuk satu BPJS butuh dana Rp 2 triliun. Karena itu, bentuk BPJS nanti bukan wali amanah dan bantuan sosial, tapi merupakan asuransi sosial, sehingga ada kewajiban iuran bagi masyarakat mampu," urainya.
JAKARTA - Pembentukan badan baru terkait dengan akan ditelorkannya RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), mau tak mau harus dilakukan. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Penanganan MRCCC Siloam Hospitals Sudah Canggih, Pasien Kanker Tak Perlu ke Luar Negeri
Kamis, 30 Mei 2024 – 10:54 WIB - Hukum
Pengakuan SYL: Ibu Nayunda Nabila Mengkritik Bayaran Tampil di Kementan
Kamis, 30 Mei 2024 – 10:51 WIB - Hukum
SYL Blak-blakan soal Alasan Sering Memberikan Uang kepada Nayunda Nabila
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:24 WIB - Humaniora
Orientasi PPPK Guru Tujuh Gelombang
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:02 WIB - Dahlan Iskan
Kaget Reuni
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:13 WIB - Gosip
Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Terima Sertifikat Miliknya
Kamis, 30 Mei 2024 – 05:59 WIB - Jateng Terkini
Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Begini Kronologinya
Kamis, 30 Mei 2024 – 08:36 WIB - Investasi
Analis Rekomendasikan Saham BBRI, Ini Alasannya
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:06 WIB