Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024

Rabu, 13 November 2024 – 17:34 WIB
MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024 - JPNN.COM
MenPANRB Rini Widyantini. Foto: Humas KemenPANRB

Pemda juga diharapkan melakukan pemetaan kebutuhan terhadap guru dan tenaga kesehatan guna mendukung program peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar pemerintah.

Menteri Rini juga meminta kepada kementerian lembaga dan pemda untuk melakukan perencanaan anggaran guna memenuhi kebutuhan pembayaran gaji dan fasilitas ASN di lingkungan masing-masing.

Menteri Rini juga mendorong peningkatan kualitas SDM melalui program pembelajaran terintegrasi maupun pembelajaran mandiri, serta mengutamakan SDM digital guna mendorong pengelolaan digitalisasi dalam SDM Aparatur.

Menteri Rini mengatakan bahwa untuk formasi ASN Tahun Anggaran 2024 merupakan formasi paling besar selama 10 tahun terakhir, salah satunya untuk prioritas penyelesaian penataan non-ASN atau honorer.

Dalam kesempatan itu Plt. Kepala Badan Kepegawaian Neagara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menjelaskan pelaksanaan pengadaan CASN tahun ini bertepatan dengan era transisi kabinet.

“Oleh karena itu, pegawai ASN yang akan direkrut diharapkan bisa menjadi akselerator dalam mendukung kelancaran penataan kelembagaan serta tercapainya kinerja pemerintah,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah penetapan kebutuhan CPNS 2024 sebanyak 247.487 formasi, yang terdiri dari 54 persen instansi daerah dan 46 persen instansi pusat. Sementara itu, pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2024 dilaksanakan pada 339 titik lokasi.

Diungkapkan, dalam pelaksanaannya, seleksi CPNS mengedepankan sistem merit dengan asas objektivitas dan transparansi.

Evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS, MenPANRB Rini Widyantini menyinggung soal usulan formasi PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News