Menperin Akui Masih Banyak Ketidakpatuhan Distribusi Minyak Goreng
Dalam rapat itu diputuskan bahwa akan dilakukan pengawasan ketat terhadap proses produksi dan distribusi minyak goreng curah bersubsidi.
"Satgas gabungan ini akan memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar," tegas Menperin.
Dalam upaya pengawasan ketat ini, akan dioptimalkan penggunaan SIMIRAH.
Platform tersebut dapat memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer sehingga sangat membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan
“Ini adalah upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan minyak goreng curah," ungkapnya.
Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin mengimbau tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS. (mcr28/jpnn)