Menpora: Inpres 3/2019 Jadi Titik Balik Kebangkitan Sepak Bola Indonesia Hingga Bangun TC di IKN
Tak ingin prestasi Tim Nasiona jalan di tempat, Presiden Joko Widodo pun mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Dalam inpres tersebut, Presiden memberikan instruksi kepada para menteri terkait hingga kepala daerah untuk turut membangun sepak bola nasional.
Para menteri itu diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.
Langkah-langkah yang diperlukan meliputi pengembangan bakat, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola, pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional, dan training center sepak bola, serta mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola nasional.
Pelaksanaan Instruksi Presiden ini berpedoman pada peta jalan (road map) percepatan pembangunan persepakbolaan nasional. Banyak pihak menilai, Inpres No.3 Tahun 2019 ini merupakan bentuk perhatian besar Presiden Jokowi terhadap dunia sepak bola Indonesia.
Ia sangat menginginkan prestasi sepak bola negeri ini bisa kian meningkat dan menembus level dunia.
Upaya yang dilakukan pemerintah mulai membuahkan hasil. Ranking FIFA Indonesia membaik, dari 179 pada 2015, menjadi peringkat 129 pada 2024.
Hubungan Indonesia dengan FIFA, melalui PSSI pun kini terbilang sangat baik. Bahkan, FIFA bersedia membuka kantor di Jakarta dan training center di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.