Menpora Pasang Badan Demi LPI
Kamis, 20 Januari 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA — Sikap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang mengharamkan Liga Primer Indonesia (LPI) ternyata tak sejalan dengan sikap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. Dalam rapat kerja dengan komisi X DPR RI, Rabu (19/1), Menteri yang juga politisi Demokrat itu menegaskan bahwa LPI tetap legal. “Keberadaannya sesuai aturan perundang-undangan,” kata pria berkumis tebal itu. Mantan juru bicara kepresidenan itu menambahkan, LPI adalah wadah olahraga profesional sesuai UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Menurut Andi, pasal 1 ayat 15 UU tersebut menegaskan, olahraga profesional adalah olahraga yang dilakukan untuk memperoleh pendapatan dalam bentuk uang atau lainnya yang didasarkan pada kemahiran berolahraga.
Andi juga menyebutkan, pasal 14 ayat 1 UU yang sama menegaskan, pelaksanaan tugas penyelenggaraan keolahragaan pada tingkat nasional dilakukan secara terpadu dan berkesibambungan dikoordinasikan oleh menteri. Andi juga mengutip pasal 29 ayat 1 yang menyatakan bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilaksanakan dan diarahkan untuk terciptanya prestasi olaharaga, lapangan kerja serta peningkatan pendapatan.
Karenanya pria asal Sulawesi Selatan itu menilai keberadan LPI sebagai olahraga profesional sudah sesuai dengan aturan. “Dalam pasal 87 ayat 3 nya tertulis pengawasan dan pengendalian olahraga profesional dilakukan oleh lembaga mandiri yang dibentuk oleh pemerintah,” katanya.
JAKARTA — Sikap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang mengharamkan Liga Primer Indonesia (LPI) ternyata tak sejalan dengan sikap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Taklukkan AS Roma 1-0, Napoli Kembali ke Puncak Klasemen Serie A 2024/25
Senin, 25 November 2024 – 07:47 WIB - Sepak Bola
Hasil Liga Spanyol: Menang 3-0 Atas Leganes, Madrid Naik Posisi 2 Klasemen
Senin, 25 November 2024 – 07:18 WIB - All Sport
Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
Senin, 25 November 2024 – 06:19 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB