Menristek Dikti: Ada Mahasiswa Pedemo Tak Paham Substansi RKUHP
Kamis, 26 September 2019 – 16:05 WIB
"Kami akan lakukan bersama dalam kaitan masalah undang-undang. Kemudian bagaimana pemahamannya nanti dari menkumham-lah yang bisa menjelaskan secara detail apa yang ada di dalamnya," tandas Nasir.(fat/jpnn)