Mensesneg Tersengat Ucapan Mahfud
Sabtu, 10 November 2012 – 06:52 WIB
Sejak awal, SBY mengaku sudah sangat selektif dalam pemberian grasi. Semua pertimbangan dari Mahkamah Agung dikaji ulang hingga akhirnya mendapat kesimpulan ditolak atau diberikan. ’’Contoh hukuman mati ke hukuman seumur hidup. Seumur hidup sampai meninggal di rumah tahanan,’’ imbuhnya.
SBY menegaskan siap bertanggung jawab atas grasi yang diberikan. Sementara untuk Ola, grasi diberikan karena awalnya Ola masih kurir, bukan terbukti bersalah sebagai bandar. ’’Dengan pertimbangan sangat matang, maka dikurangi hukumannya,’’ imbuhnya.
Saat mendengar Ola tersangkut kasus lagi, SBY ingin mencari bukti lebih jauh soal masalah tersebut. Bila terbukti, SBY tak segan-segan meninjau kembali grasi yang sudah diberikan.