Grasi yang jadi kontroversi diberikan kepada Meirike Pranola atau Ola. Dia dijatuhi hukuman mati karena hendak membawa 6 kg heroin dan sabu ke Inggris. Presiden SBY lalu memberinya pengampunan menjadi hukuman seumur hidup. Tak dinyana, Ola diduga tetap mengotaki peredaran narkoba dari balik penjara sehingga banyak desakan agar grasi itu dicabut. (ydh/dni/ris)
JAKARTA - Mensesneg Sudi Silalahi tersengat ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal grasi bagi terpidana kasus narkoba Meirika Franola