Mensos Ari Dukung Rencana Kerja Sama Lintas Lembaga Mencegah Penyiksaan
Di tingkat teknis, katanya, langkah yang mungkin akan dilakukan Kemensos antara lain kajian di balai/panti, tentang dugaan terjadinya penyiksaan dalam pelayanan dengan bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Profesi (Pusbangprof) Kemensos, Badan Aplikasi Lembaga Kesehatan Sosial (BALAKS), serta lembaga terkait lainnya.
"Bekerja sama dengan Pusbangprof dan BALAKS untuk membuat akreditasi. Jika tidak memenuhi persyaratan akreditasi karena ditemukan pelanggaran HAM, Kemensos bisa merekomendasikan pencabutan izin operasional panti," kata Mensos Ari.
Selain itu, dia menyambut baik rencana adanya pelatihan kepada para petugas yang ada di lingkungan Balai maupun panti masyarakat. Mensos Ari mengatakan pelatihan dapat dilakukan secara virtual dengan dukungan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.(*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?