Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mensos Risma Ungkap Fakta Baru Kasus Herry Wirawan, Alamak!

Selasa, 14 Desember 2021 – 10:07 WIB
Mensos Risma Ungkap Fakta Baru Kasus Herry Wirawan, Alamak! - JPNN.COM
Mensos Risma mengungkap fakta baru kasus Herry Wirawan. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan fakta baru kasus kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Risma - sapaan akrabnya menjelaskan beberapa korban tersebut tidak mendapat ijazah maupun rapor selama mengenyam pendidikan di pesantren.

"Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun," kata Risma di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengaku pihaknya telah menemui para korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Mensos Risma mengungkapkan fakta baru terkait kasus kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati Pesantren Tahfidz Madani yang dilakukan oleh Herry Wirawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News