Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mensos Serahkan 45 Rumah untuk Warga Dayak di Tabalong

Minggu, 26 Februari 2017 – 22:42 WIB
Mensos Serahkan 45 Rumah untuk Warga Dayak di Tabalong - JPNN.COM
BANTUAN RUMAH: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (berkerudung putih) bersama keluarga Harianto, warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Minggu (26/2). Foto: Biro Humas Kemensos

jpnn.com - jpnn.com - Sebagian warga Dayak yang tergolong dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan kini bisa hidup lebih nyaman. Ada bantuan berupa hunian tetap bagi 45 kepala keluarga KAT Dayak di Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Hunian tetap itu merupakan bantuan dari Kementerian Sosial. Minggu (26/2), Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa turun langsung ke Desa Nawin untuk menyerahkan bantuan hunian tetap itu.

"Alhamdulillah, saya harap bapak dan ibu bisa gunakan dan manfaatkan rumah ini dengan baik,” katanya sebagaimana siaran pers Kemensos.

Pembangunan hunian tetap untuk warga Suku Dayak di Tabalong itu menggunakan dana APBN Kemensos tahun 2016. Anggaran untuk setiap hunian tetap beserta isinya adalah Rp 40 juta.

Khofifah pun mengapresiasi Pemkab Tabalong yang menyediakan lahan untuk memukimkan 45 KK warga Dayak Sialing. Namun, dia juga mengharapkan Pemkab Tabalong untuk mengupayakan layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, serta fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) umum.

“Saya minta Pemkab Tabalong dapat mengupayakan layanan pendidikan dan layanan kesehatan, air bersih dan MCK umum yang layak," pintanya.

Menurut Khofifah, pemerintah akan lebih mudah memberikan layanan kepada KAT yang menetap. Bukan hanya layanan adminstrasi kependudukan, tetapi juga kesehatan, pendidikan hingga bantuan sosial lainnya.

Khofifah menambahkan, KAT juga bisa diikutkan dalam sejumlah program. Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), program beras untuk keluarga sejahtera (Rastra), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sebagian warga Dayak yang tergolong dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan kini bisa hidup lebih nyaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News