Mensos Serahkan Santunan pada Korban Keracunan Gas di Lombok
"Mari kita doakan semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala kesalahan dan khilafnya. Kepada korban luka kami mendoakan semoga segera pulih," tutur Mensos.
Idrus berharap setelah bantuan pemenuhan kebutuhan dasar diberikan, keluarga korban yang ditinggalkan dapat pelan-pelan membangun kembali kehidupan kearah yang lebih baik.
Maka untuk mendukung hal ini, Kementerian Sosial sedang mengupayakan tindak lanjut program bantuan sosial agar dapat terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Pemerintah berharap bantuan sosial tersebut dapat mendukung penghidupan yang layak," katanya.
Seperti diketahui pada Selasa (19/6) pukul 11.00 WITA telah dievakuasi sejumlah penambang ilegal dari lokasi tambang yang berada di Gunung Suge Dusun Slodong, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Kronologi kejadian bermula dari para korban merupakan satu kelompok penambang ilegal yang biasa melakukan proses penambangan (mencari emas) didalam lubang yang sudah tidak bertuan/telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
Mereka mulai melakukan proses penambangan pada Senin (18/6) sekitar pukul 20.00 WITA hingga kedalaman 200 meter. Dalam proses penambangan tercium bau asap. Mereka mengalami sesak nafas dan beberapa korban tidak bisa menyelamatkan diri.
Korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Sekotong menggunakan mobil milik masyarakat setempat. Korban mencapai 13 orang dengan rincian 7 orang meninggal dunia dan 6 orang selamat. Hasil pemeriksaan Puskesmas Sekotong, korban meninggal diduga karena keracunan gas dan kekurangan oksigen.
“Setelah kita atasi korbannya dan hari ini sudah kita berikan bantuan, maka langkah pemerintah selanjutya yang pertama adalah mari kita sosisalisasikan, beri penjelasan dan pencerahan kepada rakyat bahwa aktivitas mereka berbahaya dan tidak boleh dilakukan,” tegas Menteri Idrus.
Sosialisasi dan penjelasan kepada rakyat, lanjutnya, harus terus menerus dilakukan dan diulang-ulang sehingga masyarakat memahami.