Mentan SYL Raih Gelar Profesor Kehormatan Unhas, Rektor Beberkan Alasannya
“Sekali lagi kami melihat bagaimana beliau bisa mengawinkan ilmu dengan pengalaman di lapangan dengan masyarakat," kata dia.
Dia menambahkan Mentan SYL mempunyai perpaduan antara hukum positif dengan nilai-nilai pemerintahan yang berasal dari kearifan local. Tentu ini sangat mencerahkan.
Mentan SYL menyebutkan ide tentang hibridisasi hukum tata negara positivistik dengan kearifan lokal sudah lahir sejak dirinya menjadi kepala desa.
“Bagi saya yang akrab dengan kearifan lokal dari berbagai pesan nenek moyang, melihat kepemerintahan yang berbasis pada hukum tata negara dan aturan administrasi yang rigid justru perlu dikawinkan dengan kearifan lokal, agar memiliki spirit partisipatif mendorong peran aktif masyarakat,” paparnya.
Berdasarkan pengalamannya berinteraksi dengan budaya lokal Bugis-Makassar, Mentan SYL mengingatkan sistem hukum Indonesia untuk mempertimbangkan basis budaya dan aspek sosiologis dalam teorisasi hukum.
“Langkah yang perlu digagas dan komitmen yang harus ditegaskan ialah bangsa Indonesia harus berani menentukan apa yang paling baik bagi bangsanya,” tegas SYL.
Dirinya pun bercerita, konsep pengetahuan hukum tata negara dan administrasi pemerintahan yang didapatkannya melalui pendidikan formal dikawinkan dengan kearifan lokal tersebut.
“Kami mendorong petani milenial dan transformasi digital dalam praktek pertanian, karena kami sadar bahwa saat ini telah terbentuk generasi baru petani atau new peasant generation yang mengandalkan teknologi digital dan didorong oleh spirit entrepreneurship," tuturnya.