Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Anas Sebut Jumlah Honorer K2, Nasib 500 Ribu Non-ASN Terancam, Hari Ini Dibahas Lagi

Jumat, 24 Februari 2023 – 07:36 WIB
Menteri Anas Sebut Jumlah Honorer K2, Nasib 500 Ribu Non-ASN Terancam, Hari Ini Dibahas Lagi - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas bicara mengenai penyelesaian masalah honorer dan penataan tenaga non-ASN. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

Opsi-opsi penyelesaian masalah honorer sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati/walikota.

“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas kepada wartawan, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Anas menyebutkan, sebenarnya per 2018, sisa tenaga honorer hanya sekitar 444.687 orang. Mereka ini yang disebut sebagai honorer K2 (kategori dua).

Menteri Anas mengatakan, jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya, karena sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga Non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataannya, sampai dengan November 2023.

Namun, lanjut Anas, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.

“Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Anas.

Lebih lanjut Anas menyebutkan, berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, totalnya mencapai 2,3 juta sebagai data dasar Tenaga Non-ASN.

Dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang disertai surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.

MenPAN-RB Azwar Anas langsung menyebut jumlah honorer K2 dan jumlah non-ASN yang pendataannya disertai SPTJM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close