Menteri Anas Singgung Penyelesaian Honorer 2024, PPPK 2023 Banyak Masalah
Sejumlah tahapan mekanisme seleksi disinyalir menjadi celah masuknya subyektifitas penilaian.
Tahapan wawancara diduga menjadi salah satu penyebab hasil seleksi PPPK 2023 menuai protes di sejumlah daerah.
Begitu pun, tahapan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dicurigai menjadi lubang pimpinan instansi menentukan secara subyektif siapa saja honorer yang dianggap layak diangkat jadi PPPK.
Pembatalan kelulusan PPPK 2023 di sejumlah daerah, antara lain juga disebabkan masa kerja honorer kurang dari 2 tahun.
Padahal, sudah jelas persyaratan pendaftaran PPPK 2023 ialah masa pengabdian minimal 2 tahun.
Nyatanya, ada honorer masa kerja kurang dari 2 tahun bisa lolos tahap seleksi administrasi, ikut seleksi, dan dinyatakan lulus PPPK 2023, meski akhirnya dibatalkan. (sam/jpnn)