Menteri Bahlil Wacanakan Penundaan Pilpres 2024, Teguh Yuwono Sebut Sangat Berbahaya
jpnn.com, SEMARANG - Pengamat politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono mengkritik Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang melontarkan penyataaan bahwa dunia usaha menginginkan penundaan Pilpres 2024.
"Penundaan Pemilu 2024 melanggar konstitusi karena mekanisme siklus lima tahunan itu diatur dalam tata kelola perundang-undangan," kata Teguh Yuwono, Minggu (16/1).
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia pada Senin (10/1) mengatakan para pelaku usaha di Indonesia menginginkan agar Pemilu 2024 diundur.
Sebab, situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19 dalam 2 tahun terakhir.
Menanggapi hal ini, Teguh Yuwono menegaskan alasan tersebut tidak bisa menjadi dasar yang kuat untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
"Tidak bisa menunda pemilu dengan alasan pandemi Covid-19. Bahkan, negara-negara lain juga menyelenggarakan pemilu," tegasnya.
Alumnus Flinders University Australia ini lantas mencontohkan Pilpres Amerika Serikat 2020 yang pelaksanaannya di awal wabah virus corona melanda dunia.
Pemilihan langsung di Negara Paman Sam ini tetap berlangsung, namun tidak ada masalah.