Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Basuki Tata 11 Kawasan Permukiman Nelayan

Sabtu, 18 Februari 2017 – 07:56 WIB
Menteri Basuki Tata 11 Kawasan Permukiman Nelayan - JPNN.COM
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada periode 2016-2019 melakukan Penataan Kawasan Permukiman Nelayan dan Tepi Air di 11 lokasi.

Sebelas kawasan tersebut yakni Kampung Beting (Kota Pontianak), Kampung Sumber Jaya (Kota Bengkulu), Kawasan Nelayan Indah (Kota Medan), Kampung Kuin (Kota Banjarmasin), Kampung Karangsong (Kota Indramayu), Kampung Tegalsari (Kota Tegal), Kampung Tambak Lorok (Kota Semarang), Kampung Moro Demak (Kabupaten Demak), Kampung Untia (Kota Makassar), Kampung Oesapa (Kota Kupang) dan Kawasan Hamadi (Kota Jayapura).

"Rencana pengerjaannya 2016-2019, tapi Insyaallah kami percepat untuk dituntaskan pada akhir tahun 2018," ungkap Menteri Basuki seperti rilis diterima Sabtu (18/2).

Dari sebelas kawasan tersebut, tiga diantaranya sudah dimulai pekerjaan fisiknya tahun 2016, yakni Kampung Beting (Kota Pontianak), Kampung Tegalsari (Kota Tegal) dan Kampung Sumber Jaya (Kota Bengkulu) dengan menggunakan kontrak tahun jamak dan ditargetkan selesai tahun ini. Sisanya yakni delapan kawasan akan dimulai pengerjaannya tahun 2017 ini.

Saat mengunjungi Kampung Beting, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Menteri Basuki mengatakan bahwa penataan kampung melayan perlu dilakukan untuk menghilangkan kekumuhan dengan menciptakan pemukiman yang lebih manusiawi, layak huni dan tertata baik lingkungannya.

“Indonesia memiliki jumlah kawasan pesisir yang banyak, sehingga penataan 11 kawasan ini akan menjadi contoh pembenahan kawasan pesisir,” ujar Menteri Basuki.

Penataan Kampung Nelayan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Di Kampung Beting dimulai pembangunan Tahap I yang meliputi penataan jalan, jembatan, revitalisasi ruang terbuka Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman, dan jalan titian sungai sisi Sungai Kapuas. Diharapkan dengan penataan ini tercipta icon baru pariwisata Kota Tepi Air Pontianak.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada periode 2016-2019 melakukan Penataan Kawasan Permukiman Nelayan dan Tepi Air di 11 lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News