Menteri Berharap Aksi Mogok di Freeport tak Berujung di Pengadilan
Senin, 19 September 2011 – 18:44 WIB
“Baru saja saya ketemu mereka (perwakilan serikat pekerja dan manajemen PT Freeport) dalam proses mediasi tahap kedua. Kita harapkan pandangan yang berbeda dapat mulai dibahas dengan titik pijak pada perundingan tentang Perjanjian Kerja Bersama. Kita harapkan mediasi kedua ini bisa berhasil,” ungkap Muhaimin di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin ( 19/9).
Muhaimin meminta proses mediasi dapat segera menuntaskan pembicaraan dan perundingan sesuai dengan peraturan perundangan dan mekanisme yang ada, sehingga tidak sampai pada agenda mediasi yang ketiga. Sebelumnya, Kemenakertrans telah memfasiltiasi perundingan mediasi pertama yang diadakan pada tanggal 15 September 2011.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap forum mediasi perselisihan hubungan industrial di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sosial
Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
Selasa, 19 November 2024 – 18:50 WIB - Tokoh
Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
Selasa, 19 November 2024 – 17:38 WIB - Lingkungan
Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB